Pinjol ilegal dominasi 35.438 pengaduan OJK: langkah jika uang sudah terkirim ke penipu
OJK mencatat 31.571 pengaduan pinjol ilegal hingga September. Simak jalur laporan IASC dan polisi, bukti yang perlu disiapkan, serta arti dana diblokir.

Pengaduan tentang pinjaman online ilegal mendominasi laporan masyarakat mengenai entitas keuangan ilegal sepanjang sembilan bulan pertama 2026. Bagi rumah tangga yang menghadapi tawaran pinjaman atau sudah terlanjur mentransfer uang kepada penipu, pembaruan OJK ini memperjelas dua kebutuhan: memahami jenis masalahnya dan memilih jalur pelaporan yang sesuai.
Tiga hal penting
- OJK menerima 35.438 pengaduan entitas keuangan ilegal pada Januari–September 2026; pinjol ilegal menyumbang 31.571 pengaduan.
- Jika sudah mentransfer uang kepada penipu, portal IASC meminta korban segera melapor ke IASC dan membuat Laporan Polisi.
- Dana yang diblokir berbeda dari dana yang dikembalikan; pelaporan tidak berarti uang pasti kembali.
Pinjol ilegal paling banyak diadukan
Katadata pada 6 Oktober 2026 melaporkan data OJK yang diumumkan sehari sebelumnya. Pengaduan pinjol ilegal jauh lebih banyak dibandingkan investasi dan gadai ilegal. Angka ini menggambarkan laporan yang diterima, bukan jumlah korban unik maupun nilai kerugian setiap orang.
| Jenis | Jumlah pengaduan |
|---|---|
| Pinjaman online ilegal | 31.571 |
| Investasi ilegal | 3.645 |
| Gadai ilegal | 222 |
| Total | 35.438 |
Sumber angka: siaran pers OJK, 5 Oktober 2026. Periode ini khusus pengaduan entitas ilegal, bukan seluruh pengaduan sektor jasa keuangan.
Uang sudah terkirim: siapkan bukti, gunakan dua jalur
Panduan resmi IASC meminta korban penipuan transaksi keuangan segera melapor melalui portalnya untuk penanganan finansial, sekaligus membuat Laporan Polisi untuk proses hukum. Kedua laporan memiliki tujuan berbeda; laporan IASC tidak menggantikan laporan kepada polisi.
- Kumpulkan bukti transaksi. Siapkan bukti transfer, informasi rekening pengirim dan penerima, serta percakapan dengan pihak yang diduga menipu.
- Masuk ke portal resmi. Gunakan alamat iasc.ojk.go.id dan siapkan data identitas serta kontak aktif yang diminta dalam formulir.
- Laporkan juga ke polisi. Jalur ini diperlukan untuk penyelidikan dan penindakan, sementara IASC mengoordinasikan respons lembaga keuangan.
Informasi rekening dan identitas diperlukan untuk laporan resmi, bukan untuk dibagikan dalam unggahan publik. Jangan menuliskan bukti berisi data pribadi di kolom komentar artikel ini.
Pemblokiran belum sama dengan pengembalian
Dalam pembaruan yang sama, OJK mencatat dana korban yang diblokir melalui IASC sebesar Rp811,1 miliar dan dana yang berhasil dikembalikan sebesar Rp207,16 miliar. Catatan IASC tersebut mencakup periode sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 sampai 30 September 2026, sehingga tidak boleh disamakan dengan periode pengaduan pada tabel.
Perbedaan dua angka itu penting: uang yang berhasil ditahan di rekening tidak otomatis sudah diterima kembali oleh korban. Jangan membaca statistik tersebut sebagai janji pengembalian untuk kasus tertentu. Setiap laporan tetap perlu ditindaklanjuti melalui lembaga terkait.
Berita ini membahas pengaduan layanan ilegal dan penanganan penipuan transfer. Sengketa pinjaman atau tagihan tertentu perlu diperiksa berdasarkan fakta kasus; tidak setiap keluhan pinjaman merupakan penipuan transaksi yang sama.
Sumber
Sumber
- RDKB September 2026: pelindungan konsumen dan penanganan penipuan — OJK
- OJK Catat 35 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal pada 2026 — Katadata
- Panduan pelaporan korban penipuan transaksi keuangan — Indonesia Anti-Scam Centre (OJK)