Inflasi September 2026 mencapai 3,28%, pangan bergejolak menekan biaya belanja
BPS mencatat inflasi tahunan 3,28% dan bulanan 0,30%. BI menyoroti tekanan pangan; simak perbedaan ukuran inflasi dan kondisi antarprovinsi.

Biaya belanja menjadi salah satu perhatian dalam laporan inflasi September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS), dalam rilis 1 Oktober, mencatat harga konsumen nasional naik 3,28% dibanding September tahun lalu. Bank Indonesia (BI) menyoroti tekanan pada bahan pangan bergejolak, meski inflasi keseluruhan masih berada dalam kisaran sasaran bank sentral.
Ringkasan tiga poin
- BPS mencatat inflasi September 2026 sebesar 3,28% dibanding September 2025, sedangkan kenaikan bulanan mencapai 0,30%.
- Pangan bergejolak naik 1,46% secara bulanan; Bank Indonesia menyebut cabai, ayam, beras, dan telur sebagai penyumbang tekanan harga.
- Angka nasional masih dalam sasaran BI 2,5±1%, tetapi inflasi tahunan berbeda antarwilayah dan tidak menggambarkan kenaikan setiap barang.
Angka tahunan, bulanan, dan tahun kalender
Rilis BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) September sebesar 112,31. Tiga ukuran perubahan harga di bawah memakai periode pembanding berbeda; angka-angkanya tidak dapat dijumlahkan sebagai kenaikan harga yang sama.
| Ukuran | Perubahan | Periode pembanding |
|---|---|---|
| Inflasi tahunan | 3,28% | September 2025 |
| Inflasi bulanan | 0,30% | Agustus 2026 |
| Inflasi tahun kalender | 2,17% | Desember 2025 |
| Inflasi inti tahunan | 2,84% | September 2025 |
Tekanan pada bahan pangan
Menurut penjelasan Bank Indonesia, kelompok pangan bergejolak mengalami inflasi 1,46% dibanding bulan sebelumnya, lebih tinggi dari 0,88% pada Agustus. Cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras menjadi penyumbang tekanan tersebut. BI mengaitkannya dengan penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca serta kenaikan biaya input produksi.
Secara tahunan, inflasi pangan bergejolak mencapai 5,03%, dibanding 4,06% pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, inflasi inti tahunan turun dari 2,92% pada Agustus menjadi 2,84% pada September. Karena kelompok harga bergerak berbeda, turunnya inflasi inti tidak berarti semua bahan pangan ikut turun harga.
Kelompok pengeluaran dan perbedaan daerah
ANTARA, dalam laporan dari rilis BPS, menyebut makanan, minuman, dan tembakau; transportasi; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebagai tiga kelompok utama pendorong inflasi tahunan. Kelompok pertama mencatat inflasi 4,37%, transportasi 4,84%, dan perawatan pribadi serta jasa lainnya 7,77%. Kenaikan emas perhiasan berperan pada kelompok terakhir. Angka tersebut merupakan perubahan harga kelompok, bukan persentase tambahan yang dijumlahkan ke inflasi nasional.
BPS mencatat inflasi tahunan tingkat provinsi tertinggi di Sulawesi Utara, 7,59%, dan terendah di Sumatera Selatan, 2,55%. Perbandingan itu berlaku untuk tingkat provinsi; data kabupaten dan kota memiliki cakupan tersendiri.
Artinya bagi pembaca
BI menilai inflasi nasional masih dalam sasaran 2,5±1%, atau rentang 1,5–3,5%. Penilaian itu adalah ukuran kebijakan pada tingkat nasional. Rumah tangga tetap dapat mengalami perubahan biaya belanja yang berbeda karena jenis barang, daerah, dan porsi pengeluarannya berbeda.
Untuk membaca laporan ini, bedakan perubahan harga selama satu bulan dengan perubahan selama satu tahun. Kenaikan 3,28% tidak berarti setiap harga di pasar naik sebesar itu, dan laporan September bukan daftar harga harian untuk Oktober. Catatan pengeluaran sendiri lebih membantu untuk membandingkan biaya belanja yang benar-benar dibayar.
Sumber
- Inflasi September 2026 sebesar 3,28 persen — Badan Pusat Statistik
- IHK September 2026 Tetap Terjaga — Bank Indonesia
- Pangan hingga transportasi dorong inflasi tahunan RI 3,28 persen — ANTARA